Mengapa sistem pemilu Indonesia berubah setiap lima tahun?
Manage episode 228493685 series 2163845
Sekitar satu setengah bulan lagi pemilihan umum serentak untuk memilih wakil rakyat di parlemen dan presiden dan wakil presiden untuk masa lima tahun akan diselenggarakan. Setidaknya 7.900 calon anggota DPR memperebutkan posisi wakil rakyat yang jumlahnya hanya 575 kursi pada 17 April nanti.
Tapi di ruang publik, yang justru terdengar gegap gempitanya adalah “perang kata-kata” dua calon presiden, Joko Widodo dan Prabowo Subianto, dan tim kampanye mereka. Kampanye dan sosialisasi program para calon legislator minim sekali, termasuk di media massa. Tampaknya pemilihan serentak cenderung mendorong para politikus dan media lebih banyak menyorot kampanye calon presiden dan wakilnya, dibanding para calon wakil rakyat yang akan duduk di Senayan.
Pertanyaannya: mengapa hampir setiap pemilu di Indonesia, sistemnya selalu berubah?Indra Pahlevi, peneliti politik dan pemerintahan Indonesia sekaligus Kepala Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI, yang banyak terlibat di penyusunan beberapa undang-undang pemilu Indonesia, menjelaskan dinamika di balik perubahan sistem pemilu.
Sepuluh tahun setelah Proklamasi Kemerdekaan 1945, Indonesia menggelar pemilu pertama yang pesertanya banyak sekali. Ada 178 tanda gambar di kertas suara termasuk partai politik, organisasi masyarakat, dan perorangan. Ilmuwan politik Australia Herbert Feith menyebut pemilu 1955 sebagai pemilu yang ultra demokratis.
Pemilu kedua diadakan pada 1971. Di bawah pemerintahan militer Soeharto, yang jadi presiden setelah peristiwa huru-hara politik 1965, militer diberi kursi cuma-cuma di MPR, sementara partai-partai politik yang hidup pada masa Orde Lama dikendalikan. Soeharto melebur 9 partai menjadi 2 partai politik utama: Partai Demokrasi Indonesia (PDI) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), sementara Golkar tetap menjadi partai tersendiri yang kemudian berkuasa selama 32 tahun. Selama itu pula, demokrasi hanya dijalankan secara prosedural.
Masyarakat dan partai politik dikondisikan juga. Ketika orang ingin jadi caleg, harus melewati litsus (penelitian khusus) di bawah Kopkamtib (Komando Pemulihan Ketertiban). Salah satu tugas lembaga ini adalah mengintai masyarakat dan siapa pun kalau ada gerakan-gerakan politik yang mengancam stabilitas politik.
Setelah Soeharto tumbang, rakyat ingin pemilu yang benar-benar demokratis. Presiden Habibie kala itu mempercepat pemilu dan 48 partai politik terpilih ikut kompetisi dalam pemilu 1999. Semua orang punya hak untuk menjadi wakil atau mendirikan partai politik. Pada saat itu presiden benar-benar dipilih oleh DPR. Lima tahun kemudian dan hingga saat ini presiden dipilih langsung oleh rakyat. Pemilihan legislatif, yang sejak 2009 berdasarkan suara terbanyak (bukan lagi nomor urut), lebih dulu digelar dibanding pemilihan presiden.
Kali ini, pemilu serentak untuk memilih presiden dan legislatif. Setidaknya ada lima kertas suara yang mesti dicoblos. Apakah ini sistem terbaik? Tidak juga. Itu tadi, energi masyarakat dan politikus habis untuk pilpres.
Sebenarnya, kita tidak perlu terlalu sering gonta-ganti sistem pemilu. Indra berharap kita menggunakan dulu satu sistem selama lima kali pemilu, lalu evaluasi untung-ruginya untuk negara. Ingat, tidak ada satu sistem pemilu terbaik di dunia. Yang ada adalah sistem pemilu yang cocok di setiap negara.
Edisi ke-48 Sains Sekitar Kita ini disiapkan oleh Ikhsan Raharjo dan narator Malika. Selamat mendengarkan!
73 episódios